Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan salah satu profesi yang banyak diminati oleh masyarakat Indonesia.
Selain memiliki jaminan keamanan dan kesejahteraan, PNS juga mendapatkan gaji yang cukup besar dan rutin setiap bulannya. Namun, berapa sebenarnya gaji PNS lulusan SMA tahun 2024?
Pada tahun 2024, pemerintah telah menetapkan kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen.
Kenaikan ini berlaku untuk semua golongan dan masa kerja PNS. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil.
PP Nomor 5 Tahun 2024 ini menggantikan PP Nomor 15 Tahun 2019 yang sebelumnya mengatur gaji PNS.
Dengan adanya kenaikan ini, gaji PNS lulusan SMA tahun 2024 mengalami peningkatan antara Rp 124.900 hingga Rp 186.800 dari gaji sebelumnya.
Berikut adalah daftar gaji pokok PNS lulusan SMA tahun 2024 sesuai dengan PP Nomor 5 Tahun 2024:
Golongan | Masa Kerja | Gaji Pokok |
---|---|---|
Ia | 0-10 | Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600 |
Ib | 0-10 | Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700 |
Ic | 0-10 | Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700 |
Id | 0-10 | Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400 |
Gaji pokok PNS lulusan SMA tahun 2024 ini belum termasuk tunjangan-tunjangan lain yang diberikan oleh pemerintah, seperti tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, tunjangan kesehatan, dan tunjangan lainnya. Besaran tunjangan ini berbeda-beda tergantung pada instansi, daerah, dan kriteria lainnya.
Kenaikan gaji PNS tahun 2024 ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan PNS, serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Pemerintah berharap dengan adanya kenaikan ini, PNS dapat lebih berdedikasi dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa. ***