Pemilihan umum (pemilu) adalah salah satu pilar demokrasi di Indonesia.
Melalui pemilu, rakyat dapat menentukan siapa yang akan memimpin negara dan mewakili kepentingan mereka di lembaga legislatif.
Pemilu juga merupakan hak konstitusional yang harus dihormati dan dilindungi oleh semua pihak.
Namun, tidak semua warga negara Indonesia menggunakan hak pilihnya dengan baik. Ada sebagian orang yang memilih untuk tidak ikut serta dalam pemilu, atau yang biasa disebut golput (golongan putih).
Alasan mereka bermacam-macam, mulai dari tidak percaya dengan sistem pemilu, tidak mengetahui calon-calon yang bertarung, tidak puas dengan kinerja pemerintah, hingga merasa tidak punya pilihan.
Padahal, golput bukanlah solusi yang tepat untuk menyuarakan aspirasi dan kritik. Justru dengan golput, kita menyerahkan nasib negara kepada orang-orang yang tidak kita inginkan.
Kita juga kehilangan kesempatan untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat yang sesuai dengan harapan dan kebutuhan kita.