Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Gaji KPPS di Pemilu 2024: Besaran, Fakta, dan Jadwal Pencairan

Table of contents: [Hide] [Show]

    Pemilihan umum (pemilu) presiden dan legislatif 2024 telah berlangsung pada 14 Februari 2024. Salah satu pihak yang berperan penting dalam proses pemilu adalah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

    Mereka bertugas untuk memeriksa data pemilih, memberikan surat suara, mengawasi proses pemungutan suara, menghitung suara, dan melaporkan hasilnya.

    Namun, tahukah Anda berapa gaji yang diterima oleh petugas KPPS? Kapan gaji mereka akan cair?

    Apa saja fakta-fakta menarik seputar gaji KPPS? Berikut ini kami rangkum lima fakta gaji KPPS di dalam dan luar negeri serta jadwal pencairannya.

    1. Gaji KPPS di dalam negeri mengalami kenaikan

    Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor S-647/MK.02/2022 tertanggal 5 Agustus 2022, gaji petugas KPPS pada pemilu 2024 ini mengalami kenaikan dibandingkan dengan pemilu 2019. Berikut ini rinciannya:

    • Gaji Ketua KPPS Pemilu 2024: Rp 1.200.000
    • Gaji Anggota KPPS Pemilu 2024: Rp 1.100.000
    • Gaji Satlinmas Pemilu 2024: Rp 700.000

    Kenaikan gaji ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi petugas KPPS dalam menjaga proses demokrasi di Indonesia.

    1. Gaji KPPS di luar negeri lebih besar

    Halaman: 1 2 3
    Selanjutnya
    Share:

    Tinggalkan Balasan

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.