Guru honorer se-Indonesia harus siap menerima kabar buruk terkait formasi PPPK Guru 2024.
Kabar buruk tersebut datang dari Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Prof Nunuk Suryani.
Apa kabar buruk yang disampaikan oleh Prof Nunuk Suryani? Ternyata, formasi PPPK Guru 2024 tidak akan sebanyak tahun-tahun sebelumnya.
Hal ini dikarenakan pemerintah sudah mengangkat ratusan ribu guru honorer menjadi ASN dan PPPK melalui seleksi CASN 2021 dan 2022.
Menurut Prof Nunuk Suryani, rekrutmen CASN 2024 bertujuan untuk menuntaskan tenaga non ASN atau honorer.
Sebagaimana amanat UU ASN 2023, penuntasan non ASN atau honorer itu harus selesai paling akhir pada 31 Desember 2024.
Setelah pada tanggal tersebut sudah tidak ada lagi pegawai yang berstatus honorer.