Program Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) adalah salah satu program bantuan sosial yang diberikan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia kepada keluarga kurang mampu.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan pangan keluarga penerima manfaat dengan memberikan bantuan berupa uang elektronik yang bisa digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warung atau toko mitra.
Siapa yang Berhak Menerima Bansos BPNT?
Bansos BPNT disediakan untuk keluarga penerima manfaat yang telah terdaftar dan memenuhi syarat. Syarat-syaratnya antara lain:
– Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial.
– Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
– Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid dan sesuai dengan data di KKS.
– Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.