Bantuan sosial dari pemerintah dalam bentuk Bansos BPNT 2024 Tahap 2 tengah menjadi perhatian masyarakat Indonesia.
Sebagai upaya untuk mendukung kelompok masyarakat yang kurang mampu, program ini bertujuan untuk memberikan bantuan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pada tahun 2024.
Rincian Bantuan dan Penerima
Berdasarkan data, Bansos BPNT 2024 Tahap 2 ditujukan kepada sekitar 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di seluruh Indonesia.
Bantuan ini disalurkan secara bulanan dengan besaran dana Rp200 ribu.
Bagi penerima yang sudah menerima bantuan pada bulan Januari, bantuan tahap 2 akan menjadi tambahan sebesar Rp400 ribu.
Sementara itu, bagi yang belum menerima pada tahap sebelumnya, bantuan tahap 2 ini mencapai Rp600 ribu.
Tujuan dan Manfaat
Program Bansos BPNT 2024 Tahap 2 bertujuan utama untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan akses keluarga miskin terhadap pangan yang berkualitas.
Melalui bantuan ini, diharapkan dapat mengurangi tingkat kemiskinan, memberikan akses lebih baik, mendorong konsumsi sehat, memperkuat ekonomi lokal, dan meningkatkan inklusi keuangan.
Syarat dan Cara Mengecek Penerima
Penerima Bansos BPNT 2024 Tahap 2 harus memenuhi syarat-syarat tertentu, antara lain menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta sudah terdaftar sebagai penerima BPNT tahap 2.