Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pemerintah Desa Bungko Gelar MusDes Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2022

BUNGKO – Hari ini Rabu, 23 Maret 2022 bertempat di Kantor Desa Bungko telah selesai dilaksanakannya Musyawarah Desa tentang Penetapan Rancangan APBDes Bungko Tahun 2022 menjadi Peraturan Desa.

Adapun MusDes ini dihadiri oleh Pemerintah Desa Bungko, BPD, Pendamping Desa, Mantan Sangadi Bungko, Imam Desa Bungko dan Perwakilan kelembagaan lainnya yakni Linmas, Lembaga Adat & Kader Posyandu.

Acara berlangsung dengan baik, dan diakhiri dengan Penandatanganan Berita Acara dan Peraturan Desa serta ucapan Alhamdulillah.

Sangadi Bungko Saprudin Paputungan, S.Pd mengatakan bahwa dengan penetapan APBDes 2022 ini akan segera terbayarkan hak dan kewajiban kita semua. Juga pelayanan administrasi dan kegiatan yang ada bisa segera dilaksanakan.

“Alhamdulillah dengan ditetapkannya Rancangan APBDes 2022 menjadi Peraturan Desa pada malam ini, saya sangat berterima kasih kepada BPD Bungko dan seluruh perwakilan undangan yang sempat hadir. Semoga dengan ditetapkannya Peraturan Desa ini, seluruh hak dan kewajiban serta kegiatan yang sudah kita rencanakan akan segera di realisasikan.” ucap Sangadi sekaligus Sekcam Kotamobagu Selatan ini.

Informasi Penting untuk Masyarakat :

  1. Desa Bungko ialah Desa pertama di Kotamobagu yang telah selesai reviu oleh Inspektorat Kota Kotamobagu atas pertanggungjawaban anggaran belanja Triwulan 4 tahun 2021.
  2. Desa Bungko ialah Desa pertama di Kotamobagu juga yang melaksanakan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2022.
Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.