Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, serta penerima pensiunan.
Total anggaran THR untuk para aparatur negara ini mencapai Rp99,5 triliun, dengan pembayaran yang dijadwalkan dimulai pada akhir Maret 2024 mendatang.
Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan bonus berupa Gaji ke-13 bagi para pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun 2024 ini.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa alokasi anggaran untuk penyaluran Gaji ke-13 kepada ASN mengalami peningkatan yang signifikan dari tahun sebelumnya, naik dari Rp38,8 triliun menjadi Rp50,8 triliun.
Kenaikan anggaran sebesar Rp12 triliun untuk Gaji ke-13 ini ditujukan untuk komponen ASN pusat maupun ASN daerah, masing-masing naik sebesar Rp8,3 triliun dan Rp3,7 triliun dari realisasi tahun sebelumnya.
Hal ini terjadi karena adanya peningkatan gaji sebesar 8% untuk ASN dan 12% untuk para pensiunan.
Menurut Sri Mulyani, alokasi anggaran tersebut mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan kinerja ASN pusat yang mencapai Rp18 triliun pada tahun 2024, naik sebesar Rp6,3 triliun dari tahun sebelumnya.
Sementara untuk pensiunan, anggaran naik dari Rp9,8 triliun menjadi Rp11,7 triliun.