Persyaratan Calon Kepala Desa Menurut Permendagri No. 112 Tahun 2014

- Editor

Minggu, 10 Maret 2024 - 11:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 telah mengatur tata cara pemilihan kepala desa dengan detail dan jelas, memberikan kesempatan bagi mereka yang ingin berkontribusi dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Bagi Anda yang berusia minimal 25 tahun dan memiliki keinginan kuat untuk memajukan desa, berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi:

Kewarganegaraan: Harus merupakan Warga Negara Indonesia.

Keimanan: Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Ideologi: Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan UUD 1945, serta mempertahankan NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Pendidikan: Minimal lulusan SMP atau sederajat.

Usia: Minimal 25 tahun saat mendaftar.

Kesiapan: Bersedia dicalonkan menjadi kepala desa.

Domisili: Terdaftar sebagai penduduk dan bertempat tinggal di desa setempat minimal 1 tahun sebelum pendaftaran.

Berita Terkait

Ada BLT Dana Desa dan PKH Tahap 2, Inilah 5 Bansos Yang Cair Mei 2024
MOHON MAAF! Dalam UU 20 Tahun 2023, Golongan Tenaga Honorer Ini Tidak Bisa Diangkat PPPK
Update Dana Segar Khusus Pensiunan Terbaru! FIX PENSIUNAN TERIMA DANA INI
Penjelasan Sri Mulyani Terkait Pembayaran 2 Kali Gaji ke-13 Bagi Pensiunan PNS, Simak Info Selengkapnya
ATURAN BARU! Bansos PKH Mei-Juni 2024 Melalui KKS Hanya Untuk 3 Komponen Ini, Apa Saja?
BARU SAJA DI UMUMKAN! Jadwal Pencairan PKH Tahap 3 Plus BPNT Tahap 4 Mulai Cair di Bulan dan Tanggal Ini…
Aturan Baru! Batas Usia Pendaftaran Siswa SMA dan SMK Tahun 2024
JADWAL CAIR PKH TAHAP 3 SUDAH DI BOCORKAN! Cair Bulan Ini? Siap-siap Cair 1 Tambahan Tunai

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 15:07 WITA

Ada BLT Dana Desa dan PKH Tahap 2, Inilah 5 Bansos Yang Cair Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 14:36 WITA

MOHON MAAF! Dalam UU 20 Tahun 2023, Golongan Tenaga Honorer Ini Tidak Bisa Diangkat PPPK

Jumat, 3 Mei 2024 - 13:21 WITA

Update Dana Segar Khusus Pensiunan Terbaru! FIX PENSIUNAN TERIMA DANA INI

Jumat, 3 Mei 2024 - 13:17 WITA

Penjelasan Sri Mulyani Terkait Pembayaran 2 Kali Gaji ke-13 Bagi Pensiunan PNS, Simak Info Selengkapnya

Jumat, 3 Mei 2024 - 12:45 WITA

ATURAN BARU! Bansos PKH Mei-Juni 2024 Melalui KKS Hanya Untuk 3 Komponen Ini, Apa Saja?

Jumat, 3 Mei 2024 - 12:20 WITA

Aturan Baru! Batas Usia Pendaftaran Siswa SMA dan SMK Tahun 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 12:13 WITA

JADWAL CAIR PKH TAHAP 3 SUDAH DI BOCORKAN! Cair Bulan Ini? Siap-siap Cair 1 Tambahan Tunai

Jumat, 3 Mei 2024 - 12:10 WITA

Cek Sekarang! 6 Bansos Tunai Ini Sudah Cair Melalui PT Pos dan Bank HIMBARA Mulai Pagi Tadi

Berita Terbaru