Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Selain Lewat HP, Pemerintah Berikan Kemudahan Akses Pendaftaran Bansos PKH Melalui Cara Ini

Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk memperluas akses dan memudahkan proses pendaftaran bagi calon penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).

Selain melayani pendaftaran secara online melalui aplikasi resmi PKH, berbagai alternatif lainnya juga disediakan untuk memastikan bahwa semua masyarakat yang memenuhi syarat dapat mengakses bantuan sosial tersebut.

Pendaftaran secara online melalui aplikasi resmi PKH memang menjadi salah satu cara yang paling praktis, terutama bagi pemilik perangkat telepon seluler.

Namun, disadari bahwa masih ada sebagian masyarakat yang tidak memiliki akses atau kemampuan teknologi yang memadai untuk mengakses pendaftaran online.

Dalam upaya untuk memastikan bahwa tidak ada yang terpinggirkan dari akses bansos PKH, pemerintah juga memungkinkan pendaftaran melalui kantor atau balai desa sesuai dengan domisili calon penerima manfaat.

Prosedur pendaftaran ini memungkinkan mereka yang tidak memiliki akses teknologi atau tidak familiar dengan penggunaan aplikasi untuk tetap dapat mengajukan permohonan bantuan.

Berikut adalah gambaran umum tentang cara pendaftaran bansos PKH melalui kantor atau balai desa:

1. Kunjungi Kantor atau Balai Desa: Calon penerima manfaat bisa langsung mendatangi kantor atau balai desa terdekat sesuai dengan tempat tinggal mereka.

2. Lengkapi Formulir Pendaftaran: Di kantor atau balai desa, mereka akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh petugas desa.

3. Verifikasi dan Pendataan Lanjutan: Setelah formulir pendaftaran diisi, petugas desa akan melakukan verifikasi data dan melakukan pendataan lanjutan jika diperlukan.

4. Menunggu Persetujuan: Setelah proses pendaftaran selesai, calon penerima manfaat akan menunggu persetujuan dari pihak terkait, seperti Kemensos atau dinas sosial setempat.

Dengan adanya berbagai alternatif cara pendaftaran ini, diharapkan tidak ada masyarakat yang terlewatkan dari akses bantuan sosial yang mereka butuhkan.

Penting untuk terus menyebarkan informasi tentang cara pendaftaran bansos PKH ini agar semua yang memenuhi syarat dapat mengaksesnya dengan mudah dan cepat.

Untuk menjadi penerima bansos di tahun 2024, langkah-langkah pendaftarannya adalah sebagai berikut:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store jika Anda pengguna Android, atau melalui App Store jika Anda menggunakan IOS.
  2. Buat akun baru pada aplikasi tersebut dan isi data diri Anda dengan benar.
  3. Unggah foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan melakukan swafoto.
  4. Setelah selesai membuat akun, klik opsi “daftar usulan” dan masukkan data diri Anda sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) dan KTP.

Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan aksesibilitas dan keadilan dalam penyaluran bantuan sosial, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Share: