Sebagai penerima manfaat Program Keluarga Sejahtera (PKH), penting bagi Anda untuk memahami beberapa istilah yang digunakan dalam program bantuan sosial ini.
Dengan pemahaman yang baik, Anda dapat mengoptimalkan manfaat yang diberikan oleh PKH.
Berikut adalah penjelasan singkat mengenai beberapa istilah yang sering digunakan dalam Program PKH, sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan.
1. Program Keluarga Harapan (PKH):
PKH adalah pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin dan/atau individu miskin serta rentan yang terdaftar dalam data terpadu program penanganan fakir miskin.
Data ini diolah oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial dan ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) PKH.
2. PKH Akses:
PKH Akses adalah program bantuan sosial PKH yang diberikan di wilayah yang sulit dijangkau, baik secara geografis, ketersediaan infrastruktur, maupun sumber daya manusia.
Program ini dikondisikan secara khusus sesuai dengan kebutuhan wilayah tersebut.
3. Bantuan Sosial (Bansos) PKH:
Bansos PKH merupakan bantuan berupa uang, barang, atau jasa yang diberikan kepada keluarga atau individu miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial.
4. Keluarga Penerima Manfaat (KPM):
KPM adalah keluarga yang telah memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial PKH melalui keputusan yang telah ditetapkan.
5. Bansos PKH:
Bansos PKH adalah bantuan berupa uang yang diberikan kepada keluarga atau individu miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial.
Dengan pemahaman akan istilah-istilah tersebut, diharapkan Anda dapat mengelola bantuan yang diterima dengan lebih baik dan memanfaatkannya sesuai dengan kebutuhan.
Semoga informasi ini bermanfaat dalam menjalani program PKH dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.