Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Informasi Terbaru: THR 2024 ASN dan Swasta, Kapan Cair dan Berapa Besarannya?

Table of contents: [Hide] [Show]

Tunjangan Hari Raya (THR) adalah hak yang dijamin bagi para pekerja, baik mereka yang menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun yang bekerja di sektor swasta.

THR merupakan tambahan pendapatan di luar gaji yang wajib dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerja menjelang hari raya keagamaan.

Ini bukan hanya sekadar tradisi, tetapi juga merupakan bentuk penghargaan terhadap upaya dan dedikasi para pekerja dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.

Tahun 2024, seperti tahun-tahun sebelumnya, menjadi momen penting bagi para pekerja karena menunggu pencairan THR.

Mereka menanti kabar kapan THR akan cair, karena ini berarti juga menentukan rencana mereka dalam menyambut hari raya.

Informasi terkait pencairan THR 2024 menjadi perhatian utama, dan berikut adalah jadwal pencairan THR untuk ASN dan pekerja swasta:

Kapan THR 2024 Cair?

Pencairan THR untuk ASN/Pensiunan/Penerima Pensiun:

Terkait ASN, pencairan THR diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Menurut PP tersebut, THR 2024 akan dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum hari raya keagamaan, khususnya Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Dengan mengacu pada ketentuan tersebut, THR untuk ASN dijadwalkan akan mulai dibayarkan pada tanggal 22 Maret 2024.

Namun, jika pembayaran THR belum dapat dilakukan sebelum Hari Raya, maka akan dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri.

Pencairan THR untuk Swasta:

Halaman: 1 2 3
Selanjutnya
Share: