Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Berita Baik untuk Pensiunan! Taspen Akan Transfer THR Dua Kali pada Bulan Suci Ramadhan Tahun 2024

Bulan suci Ramadhan selalu membawa kabar baik bagi banyak orang, terutama bagi para pensiunan.

Taspen (PT Taspen Persero) telah mengonfirmasi bahwa ada kategori pensiunan tertentu yang berhak mendapatkan dua kali Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun 2024 ini.

Penyaluran THR untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan pensiunan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024.

Dalam aturan tersebut, dijelaskan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pensiunan diatur dalam Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024.

THR untuk pensiunan mencakup berbagai komponen, antara lain pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.

Tak hanya itu, peraturan tersebut juga mengidentifikasi kategori pensiunan tertentu yang berhak menerima THR dua kali dari Taspen.

Pensiunan memenuhi syarat untuk menerima THR ganda jika mereka terdaftar sebagai pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan sebagai penerima pensiun dan/atau penerima tunjangan.

Dengan memenuhi persyaratan tersebut, pensiunan akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya dua kali, yaitu sebagai pensiunan dan sebagai penerima pensiun dan/atau penerima tunjangan.

Hal ini tentu menjadi kabar gembira bagi para pensiunan yang memenuhi persyaratan tersebut.

THR merupakan salah satu bentuk apresiasi dari pemerintah dan Taspen kepada para pensiunan atas dedikasi dan kontribusi mereka selama menjadi abdi negara.

Para pensiunan diharapkan dapat memanfaatkan THR ini dengan bijaksana untuk memenuhi kebutuhan mereka, terutama dalam menyambut bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri yang semakin dekat.

Demikianlah kabar baik ini disampaikan kepada para pensiunan yang berhak menerima THR dua kali pada tahun 2024.

Semoga bantuan ini dapat membantu meringankan beban dan memberikan kebahagiaan di bulan suci Ramadhan. ***

Share: