Info Terbaru! Kabar Gembira Dari Kantor Pos Untuk 2 April 2024, BLT Mitigasi Cair

- Editor

Senin, 1 April 2024 - 14:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ada kabar gembira yang harus diketahui oleh semua penerima Bansos!

PT Pos Indonesia, salah satu lembaga penyalur Bansos terbesar di Tanah Air, telah mengumumkan beberapa informasi penting terkait pencairan bantuan yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat.

Seperti yang telah kita ketahui bersama, PT Pos Indonesia merupakan salah satu pihak yang bertanggung jawab dalam penyaluran berbagai jenis bantuan sosial di tahun 2024, termasuk bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT) mitigasi risiko pangan, serta bantuan tambahan lainnya.

Dalam video ini, saya akan memberikan rincian terkait pencairan bantuan tersebut agar sahabat semua tidak ketinggalan informasi penting ini.

Pertama-tama, kabar gembira datang bagi para penerima PKH.

PT Pos Indonesia telah memulai proses pencairan bantuan PKH tahap kedua untuk alokasi bulan April, Mei, dan Juni.

Bagi penerima PKH yang menggunakan kartu KKS merah putih, bantuan tersebut sudah mulai dicairkan merata di semua bank himbara (Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BSI).

Jadi, bagi sahabat yang memiliki kartu tersebut, jangan ragu untuk segera cek saldo bantuannya di bank terdekat.

Bagi penerima PKH yang pencairannya melalui PT Pos Indonesia, kabar baiknya adalah bahwa proses pencairan untuk tahap kedua sudah dimulai.

Berita Terkait

Gelapkan Uang Bimtek 570 Juta, Oknum ASN Kotamobagu Ditangkap Tim Resmob di Palu Utara
Kabar Gembira! Guru Honorer Tetap Berpeluang Jadi PPPK 2024 Meski Tak Terdata BKN
Kemendikbud Rilis Peraturan Baru untuk PPG Daljab 2024
Tak Semua PNS Dapat! Cek Status Penerima Tunjangan Rp2,4 Juta yang Cair Juli 2024
Aturan Terbaru Kenaikan Pangkat Guru 2024, Implementasi Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023
Gaji dan Tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Terbaru 2024
THR dan Gaji Ke-13 Hanya untuk PNS dan PPPK, Bagaimana Dengan Perangkat Desa?
Pensiun Kepala Desa Sah! UU Desa Terbaru Atur Hak dan Kewajiban Kades

Berita Terkait

Senin, 8 Juli 2024 - 23:17 WITA

Gelapkan Uang Bimtek 570 Juta, Oknum ASN Kotamobagu Ditangkap Tim Resmob di Palu Utara

Senin, 8 Juli 2024 - 23:06 WITA

Kabar Gembira! Guru Honorer Tetap Berpeluang Jadi PPPK 2024 Meski Tak Terdata BKN

Senin, 8 Juli 2024 - 23:02 WITA

Kemendikbud Rilis Peraturan Baru untuk PPG Daljab 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 22:58 WITA

Tak Semua PNS Dapat! Cek Status Penerima Tunjangan Rp2,4 Juta yang Cair Juli 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 22:55 WITA

Aturan Terbaru Kenaikan Pangkat Guru 2024, Implementasi Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023

Berita Terbaru

Berita

Kemendikbud Rilis Peraturan Baru untuk PPG Daljab 2024

Senin, 8 Jul 2024 - 23:02 WITA