Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Syarat Calon Kepala Desa Terbaru 2024

Pemilihan kepala desa merupakan salah satu momen penting dalam kehidupan masyarakat desa.

Kepala desa memiliki peran krusial dalam mengelola dan memajukan desa sesuai dengan kebutuhan serta aspirasi masyarakatnya.

Tahun 2024 menjadi tahun yang menarik karena dianggap sebagai momentum penting bagi calon kepala desa untuk meraih amanah kepemimpinan.

Untuk menjadi calon kepala desa, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Berikut adalah beberapa syarat yang harus diperhatikan oleh calon kepala desa tahun 2024:

1. Warga Negara Republik Indonesia

Menjadi warga negara Republik Indonesia adalah syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh calon kepala desa.

Hal ini menegaskan bahwa kepala desa yang terpilih haruslah memiliki kesetiaan dan loyalitas kepada negara Indonesia serta siap untuk mengabdi kepada masyarakat desa.

2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan Memegang Teguh Pancasila serta UUD 1945

Seorang calon kepala desa diharapkan memiliki integritas moral yang tinggi, salah satunya dengan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan memegang teguh serta mengamalkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

Hal ini penting agar kepala desa dapat memberikan teladan dan menjadi pemimpin yang adil serta bertanggung jawab.

3. Tamatan SMP atau Sederajat

Syarat pendidikan calon kepala desa minimal tamatan SMP atau sederajat bertujuan untuk memastikan bahwa mereka memiliki pemahaman dasar tentang berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat desa.

Meskipun demikian, seorang kepala desa juga diharapkan memiliki pengetahuan yang luas dan kemampuan untuk memimpin dengan baik.

4. Berusia Minimum 25 Tahun

Halaman: 1 2 3 4
Selanjutnya
Share: