Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

ALHAMDULILLAH! Semua Honorer Bakal Diangkat PPPK, Kecuali Ini…

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas (Dok: Istimewa)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Abdullah Azwar Anas, telah memastikan bahwa semua tenaga non-aparatur sipil negara yang terdaftar dalam database BKN akan diangkat menjadi P3K.

Namun, ada beberapa pengecualian yang perlu diperhatikan.

Menurut pernyataan Menteri, pelaksanaan seleksi P3K bagi jutaan tenaga honorer hanyalah formalitas belaka.

Ini terlihat dari kuota seleksi P3K pada tahun 2024 yang mencapai 1,6 juta formasi.

Formasi tersebut merupakan gabungan dari formasi pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Namun, ada sejumlah tenaga honorer yang tidak termasuk dalam kategori yang bisa diangkat menjadi P3K.

Pengecualiannya adalah mereka yang tidak lulus verifikasi dan validasi data yang dilakukan oleh BKN bersama dengan badan pengawasan keuangan dan pembangunan.

Penting untuk dicatat bahwa proses verifikasi dan audit ini merupakan syarat utama bagi tenaga honorer untuk dapat diangkat menjadi P3K sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.

Bagi mereka yang tidak lolos dalam audit tersebut, mereka akan dikecualikan dan tidak akan dapat diangkat sebagai P3K.

Untuk itu, penting bagi kita semua untuk aktif memantau dan memperbarui data honorer kita di instansi yang bersangkutan, terutama Badan Kepegawaian Daerah.

Hal ini akan membantu memastikan bahwa nama-nama kita lolos dalam proses verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh BKN.

Diperkirakan bahwa sekitar 20% dari total honorer yang terdaftar dalam database BKN mungkin tidak lolos dalam proses audit.

Oleh karena itu, sangat penting untuk memastikan bahwa data kita telah diverifikasi dengan baik.

Demikianlah informasi kali ini. ***

Share: