Mantap! BLT MRP dan PKH Tahap 2 Kartu KKS Terisi Lagi, Beras 10 Kg Alokasi Bulan April Mulai Cair di Wilayah Ini

- Editor

Jumat, 26 April 2024 - 02:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hari ini, kita akan membahas tentang momen bersejarah bagi keluarga penerima manfaat, di mana bantuan sosial akan disalurkan dalam dua bentuk: tunai dan non-tunai.

Peristiwa ini dijadwalkan berlangsung besok, Jumat berkah, dengan harapan membawa kelegaan bagi mereka yang membutuhkan.

Mari kita telusuri lebih jauh mengenai pencairan bantuan sosial yang akan membawa berkah bagi banyak keluarga di berbagai wilayah Indonesia.

Bagi keluarga penerima manfaat, baik PKH maupun BPNT, informasi ini tentu sangat penting.

Berikut adalah rincian pencairan bantuan besok:

Pencairan Bantuan Sosial:

  1. MRP dan PKH Tahap Kedua:
    • Lokasi: Kecamatan Medan Barat dan Medan Helvetia.
    • Manfaat: Bantuan sosial berupa mitigasi risiko pangan, termasuk beras 10 kg.
    • Waktu: Dimulai besok pada jam 9 pagi.
  2. Bantuan Sembako PKH Tahap Kedua:
    • Lokasi: Kelurahan Tanjung Kusta Timur Helvetia Tengah, dan Cinta Damai Helvetia Sikambing C2.
    • Waktu: Dimulai besok pada jam 9 pagi.

Proses Pencairan:

  • Bagi penerima manfaat PKH, pencairan akan disesuaikan dengan komponen masing-masing.
  • Bantuan sosial berupa beras 10 kg akan diberikan secara double untuk PKH.
  • Penerima manfaat diharapkan untuk memeriksa kartu KKS mereka untuk memastikan apakah bantuan sudah dicairkan atau belum.

Informasi Penting:

  • Penerima manfaat BPNT dan PKH diimbau untuk memeriksa kartu KKS mereka untuk mengetahui status pencairan.
  • Sistem validasi KPM PKH akan dilakukan oleh Kementerian Sosial pada akhir April 2024.
  • Beberapa penerima manfaat PKH sudah menerima surat undangan terkait pencairan bantuan sosial.

Kesimpulan:

Bantuan sosial yang akan disalurkan besok merupakan bentuk nyata dari perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi semua penerima manfaat, dan semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi keluarga penerima manfaat.

Terima kasih telah menyimak informasi ini. ***

Berita Terkait

INFO BANSOS! PKH dan BPNT Hari Ini, Siap-Siap KPM PKH Akan Ditinjau Ulang
PENGUMUMAN PENTING! KPM, RT/RW, Pendamping Sosial DLL! Ada Perubahan Skema Penerima Bansos!
Cek Saldo KPM PKH Terbaru Masuk Saldo KKS BRI, BNI, BSI, Mandiri & BPNT Mei Plus PKH Mei Dibersamakan?
BOCORAN! Pencairan PKH Mei-Juni & BPNT Mei Berdasarkan Pencairan Sebelumnya, KKS Apa Cair Duluan?
Penyaluran Bantuan BPNT dan PKH Resmi Dihentikan, Dua Bansos Lainnya Masih Cair Hingga 22 Mei
ALHAMDULILLAH! Hari ini KPM Bahagia, Daerah Ini Sudah Cair Ada Saldo Masuk di Rekening KKS
Update Pencairan Bansos Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024! BPNT Mei, PKH Mei-Juni & BLT Mitigasi Rp600.000
AKHIRNYA PANEN BANSOS! Sudah Disiarkan Dari Pusat, Pencairan PKH Tahap 3 Besok Plus BPNT Harus Memenuhi 5 Syarat Ini…

Berita Terkait

Minggu, 19 Mei 2024 - 03:36 WITA

INFO BANSOS! PKH dan BPNT Hari Ini, Siap-Siap KPM PKH Akan Ditinjau Ulang

Minggu, 19 Mei 2024 - 03:31 WITA

PENGUMUMAN PENTING! KPM, RT/RW, Pendamping Sosial DLL! Ada Perubahan Skema Penerima Bansos!

Minggu, 19 Mei 2024 - 03:28 WITA

Cek Saldo KPM PKH Terbaru Masuk Saldo KKS BRI, BNI, BSI, Mandiri & BPNT Mei Plus PKH Mei Dibersamakan?

Minggu, 19 Mei 2024 - 03:20 WITA

Penyaluran Bantuan BPNT dan PKH Resmi Dihentikan, Dua Bansos Lainnya Masih Cair Hingga 22 Mei

Sabtu, 18 Mei 2024 - 14:09 WITA

ALHAMDULILLAH! Hari ini KPM Bahagia, Daerah Ini Sudah Cair Ada Saldo Masuk di Rekening KKS

Sabtu, 18 Mei 2024 - 12:41 WITA

Update Pencairan Bansos Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024! BPNT Mei, PKH Mei-Juni & BLT Mitigasi Rp600.000

Sabtu, 18 Mei 2024 - 12:36 WITA

AKHIRNYA PANEN BANSOS! Sudah Disiarkan Dari Pusat, Pencairan PKH Tahap 3 Besok Plus BPNT Harus Memenuhi 5 Syarat Ini…

Sabtu, 18 Mei 2024 - 11:21 WITA

Informasi Gembira Bagi Anda KPM PKH dan BPNT: Pencairan Bantuan Tahap 3 dan 4 serta Bantuan Tambahan Uang Tunai

Berita Terbaru