Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Langsung Cair! Begini Aturan Cara Pencairan PIP Kemdikbud Terbaru 2024

Sejak tanggal 16 April 2024, para siswa di tingkat SD, SMP, dan SMA di seluruh Indonesia telah memulai menerima manfaat dari Program Indonesia Pintar (PIP) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud).

Program ini dirancang untuk membantu siswa-siswi dalam memenuhi kebutuhan pendidikan mereka, dengan memberikan bantuan berupa dana sosial (bansos).

Besaran Bantuan

Bantuan yang diberikan bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan yang ditempuh oleh siswa:

– Siswa SD: Rp450 ribu per tahun.

– Siswa SMP: Rp750 ribu per tahun.

– Siswa SMA: Rp1,8 juta per tahun.

Aturan Pencairan Dana PIP Kemdikbud 2024

Para siswa perlu memahami tiga aturan yang harus diikuti untuk mendapatkan bantuan dana PIP Kemdikbud.

1. Pencairan Langsung melalui Kartu ATM

Siswa yang telah memiliki Kartu ATM dari rekening SimPel (Simpanan Pelajar) karena terdaftar sebagai penerima bantuan pada tahun sebelumnya atau memiliki Surat Keputusan (SK) Pemberian dapat langsung menerima bantuan melalui Kartu ATM.

Dana bansos PIP 2024 langsung cair ke rekening.

2. Pencairan melalui Sekolah

Siswa yang diajukan oleh sekolah dan tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) harus mencairkan bantuan melalui sekolah terlebih dahulu.

3. Aktivasi Rekening melalui Bank Penyalur

Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: