Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Sosial, telah mengadopsi strategi transfer tunai yang efisien dalam menyediakan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
Menteri Sosial telah menjelaskan bahwa program bansos kini dilakukan secara eksklusif melalui transfer ke rekening bank penerima manfaat.
Hal ini merupakan perubahan signifikan dari praktek sebelumnya, yang mungkin mencakup pemberian barang atau natura.
Berdasarkan penjelasan dari Menteri Sosial, program ini bertujuan untuk memastikan bantuan sosial mencapai penerima manfaat tanpa intervensi atau pengurangan yang berlebihan.
Mekanisme ini juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam penyaluran bantuan, serta memungkinkan pemerintah untuk lebih mudah memonitor dan mengevaluasi program tersebut.
Penggunaan transfer tunai juga memfasilitasi respons cepat terhadap situasi khusus, seperti penerima yang sakit atau memiliki disabilitas yang belum menerima bantuan sebelumnya.
Dalam hal ini, Menteri Sosial menegaskan bahwa mereka berusaha memberikan bantuan sesuai kebutuhan secepat mungkin.
Dalam menangani pengaduan atau potensi penyelewengan dalam penyaluran bansos, Kementerian Sosial didukung oleh tim Satuan Tugas (Satgas) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia.
Tim ini bertugas untuk menjamin integritas dan akuntabilitas dalam penyaluran bansos, dengan memberikan jalur pengaduan yang efisien bagi masyarakat.