Pada tanggal 10 Mei 2024, ada dua jenis bantuan yang akan dicairkan untuk keluarga penerima manfaat di Indonesia.
Bantuan tersebut terdiri dari satu bantuan reguler yang masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan satu bantuan non-reguler berbentuk barang.
Mari kita ulas lebih lanjut mengenai kedua bantuan ini:
1. Bantuan Reguler (Masuk KKS): Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan reguler yang akan dicairkan besok adalah bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH), yang akan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Proses pencairan ini menarik perhatian banyak keluarga penerima manfaat PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode Mei-Juni 2024.
Beberapa hari sebelumnya, beberapa keluarga penerima manfaat melaporkan adanya penarikan dana dari kartu KKS mereka.
Hal ini menyebabkan kebingungan karena status pencairan bantuan PKH atau BPNT periode Mei-Juni 2024 belum jelas.
Sebagian besar keluhan berasal dari KPM BPNT murni yang mengira dana yang masuk adalah bantuan BPNT atau PKH alokasi Mei-Juni 2024.
Namun, berdasarkan informasi dari SIKS-NG, pencairan bantuan PKH dan BPNT untuk periode Mei-Juni 2024 masih dalam tahap verifikasi hingga besok.
Informasi terbaru menunjukkan bahwa pencairan bantuan PKH alokasi Mei-Juni untuk dua bulan dan BPNT alokasi Mei masih dalam proses verifikasi.
2. Bantuan Non-Reguler (Cair Berbentuk Barang): Bantuan Pangan MRP (Makanan Rumah Tangga Penerima Manfaat)
Selain bantuan reguler PKH, besok juga akan dicairkan bantuan non-reguler berbentuk barang, yaitu bantuan pangan MRP.
Bantuan ini berupa beras seberat 10 kg dan ditujukan untuk keluarga penerima manfaat yang tercatat dalam data miskin ekstrem.