Sebuah program bantuan sosial yang disebut BLT Mitigasi Risiko Pangan (BLT MRP) tengah menjadi fokus perhatian bagi lebih dari 18,8 juta keluarga penerima manfaat di Indonesia.
Program ini, yang bertujuan untuk mengurangi inflasi pangan, telah diumumkan akan memberikan alokasi dana sebesar Rp600.000 per KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, baru-baru ini mengungkapkan jadwal pencairan BLT MRP senilai Rp600.000.
Informasi terbaru ini disampaikan saat beliau memberikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diadakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu.
Menurut pernyataan Airlangga Hartarto, pencairan BLT MRP Rp600.000 ditargetkan akan disalurkan pada semester pertama tahun 2024.
Beliau juga mengklarifikasi bahwa durasi atau periode penyaluran BLT MRP yang sebelumnya direncanakan untuk Januari, Februari, dan Maret 2024, kini telah direvisi untuk periode bulan April, Mei, dan Juni 2024.
Hal ini memperjelas bahwa proses penyaluran BLT MRP telah mengalami perubahan durasi atau periode pelaksanaan.
Dengan acuan pernyataan tersebut, jadwal pencairan BLT MRP Rp600.000 tahun 2024 diperkirakan akan dilaksanakan mulai bulan April hingga paling lambat bulan Juni 2024.
Proses pencairan BLT MRP akan menyasar 18,8 juta keluarga penerima manfaat KPM di seluruh Indonesia.
Penerima BLT MRP Rp600.000 ini adalah mereka yang terdaftar sebagai penerima Kartu Sembako (Kartu BPNT) berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.