Baru saja, status penyaluran bantuan PKH di aplikasi SIKS-NG online telah berubah.
Jika kemarin statusnya masih “belum SP2D”, hari ini, Kamis 16 Mei 2024, status tersebut telah berubah menjadi “sudah SPM”.
SPM adalah Surat Perintah Membayar, yang berarti pencairan bantuan PKH semakin dekat.
Setelah status berubah menjadi “sudah SPM”, berikut adalah tahapan selanjutnya yang perlu kita tunggu:
1. SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana)
2. SII (Standing Instruction)
3. Proses Top-up
Surat Perintah Membayar (SPM) yang telah diterbitkan menunjukkan bahwa Kementerian Sosial telah menginstruksikan Kas Negara untuk menyalurkan dana ke bank penyalur.
Meskipun status sudah SPM, dana belum langsung masuk ke rekening KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Dana tersebut masih perlu melalui beberapa tahapan proses di perbankan sebelum benar-benar dicairkan ke rekening KPM.
Berdasarkan analisis kami, pencairan dana bantuan PKH kemungkinan akan berlangsung dalam 1 hingga 2 minggu ke depan.
Meskipun tanggal pastinya belum dapat dipastikan, perkiraan ini adalah waktu maksimal yang biasanya diperlukan untuk menyelesaikan proses pencairan setelah status sudah SPM.
Dari hasil pengecekan di aplikasi SIKS-NG online, bank penyalur yang sudah muncul status “sudah SPM” meliputi: