Gaji Ke 13 PNS, PPPK, TNI, Polri & Pensiunan 2024 Kapan Cair? Ini Jadwal Resmi dan Komponen Yang Naik

- Editor

Jumat, 17 Mei 2024 - 02:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagaimana kabar Bapak Ibu para PNS di seluruh Indonesia?

Kami harap semuanya dalam keadaan baik, baik yang berada di Golongan 1, 2, 3, maupun 4.

Ada kabar yang sangat menggembirakan dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Selama ini, kita semua menunggu dengan penuh harap tentang pencairan gaji ke-13.

Nah, kali ini ada informasi terbaru yang sangat dinantikan.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, telah mengumumkan bahwa jadwal pencairan gaji ke-13 untuk PNS Golongan 1, 2, 3, dan 4 akan dilakukan pada bulan Juni 2024.

Keputusan ini sudah final dan jadwal pencairan sudah ditentukan.

Menurut informasi dari Sri Mulyani, pencairan gaji ke-13 untuk PNS Golongan 1, 2, 3, dan 4 akan dilakukan sekitar tanggal 5 Juni 2024.

Hal ini telah diteken oleh Sri Mulyani melalui Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024.

Tentunya, kabar ini sangat menggembirakan bagi para PNS yang telah menantikannya, terutama menjelang akhir Mei.

Gaji ke-13 yang akan diterima oleh PNS Golongan 1, 2, 3, dan 4 terdiri dari beberapa komponen, di antaranya:

1. Gaji Pokok: Sudah mengalami kenaikan sebesar 8% sesuai dengan kebijakan terbaru.

2. Tunjangan Keluarga

3. Tunjangan Pangan

Berita Terkait

Fantastis! Gaji RT di Daerah Ini Tembus Rp6 Juta? Simak Besaran Gaji RT di Berbagai Daerah
Simak, Besaran Gaji PPPK Tahun 2024 dan Aturan Barunya! PPPK Golongan Ini Capai Rp7,3 Juta
Gaji BPD Desa Naik di Tahun 2024! Simak Besarannya
Apakah BPD Masuk Kategori Penerima Siltap? Simak Penjelasan UU Nomor 3 Tahun 2024
TERPOPULER! Kado di Akhir Jabatan Presiden Jokowi Bagi Pensiunan PNS dan Info TASPEN untuk Pensiunan PNS, Berlaku Mulai Juli 2024
DANA PURNA TUGAS DAN JAMINAN SOSIAL PERANGKAT DESA KEPALA DESA DAN BPD DISETUJUI PEMERINTAH
Mekanisme Pemberian Tunjangan Purnatugas di Akhir Masa Jabatan Berdasarkan UU Desa Terbaru
Kabar Baik! Kepala Desa Dapat Pensiun dalam UU Desa Terbaru, Berapa Besarannya?

Berita Terkait

Senin, 8 Juli 2024 - 20:31 WITA

Fantastis! Gaji RT di Daerah Ini Tembus Rp6 Juta? Simak Besaran Gaji RT di Berbagai Daerah

Senin, 8 Juli 2024 - 20:24 WITA

Simak, Besaran Gaji PPPK Tahun 2024 dan Aturan Barunya! PPPK Golongan Ini Capai Rp7,3 Juta

Senin, 8 Juli 2024 - 20:18 WITA

Gaji BPD Desa Naik di Tahun 2024! Simak Besarannya

Senin, 8 Juli 2024 - 20:13 WITA

Apakah BPD Masuk Kategori Penerima Siltap? Simak Penjelasan UU Nomor 3 Tahun 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 20:03 WITA

TERPOPULER! Kado di Akhir Jabatan Presiden Jokowi Bagi Pensiunan PNS dan Info TASPEN untuk Pensiunan PNS, Berlaku Mulai Juli 2024

Berita Terbaru

Berita

Gaji BPD Desa Naik di Tahun 2024! Simak Besarannya

Senin, 8 Jul 2024 - 20:18 WITA