Sebuah pengumuman dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (KP) telah menggema di tengah masyarakat Indonesia.
Seorang anggota masyarakat, yang tidak ingin disebutkan namanya, menerima kabar gembira bahwa mereka telah masuk dalam program bantuan sosial dengan saldo sebesar Rp150.000.
Namun, di balik kabar gembira itu, muncul kebingungan terkait dengan nasib bantuan lainnya, khususnya Bantuan Langsung Tunai (BLT) mitigasi risiko pangan.
Pemerintah sebelumnya telah mengumumkan wacana pemberian BLT mitigasi risiko pangan sejak bulan Januari tahun ini.
Namun, hingga bulan Mei, pelaksanaannya masih belum jelas.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiono Mogiarso, mengungkapkan bahwa pihaknya masih belum menerima informasi yang memadai terkait program tersebut.
Diketahui bahwa BLT mitigasi risiko pangan diumumkan sebagai respons atas dinamika global dan harga pangan yang tinggi pada awal tahun.
Namun, seiring berjalannya waktu, dinamika tersebut berubah, dan agensi pemerintah pun turut berubah.
Alokasi anggaran untuk program ini juga belum tersedia, menambah ketidakpastian akan nasib bantuan ini.
Sementara itu, bantuan reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP) tetap berjalan lancar.
Meskipun begitu, belum ada kejelasan mengenai pelaksanaan BLT mitigasi risiko pangan yang telah diumumkan sebelumnya.
Masyarakat diimbau untuk tetap menunggu informasi resmi dari pemerintah terkait kelanjutan program BLT mitigasi risiko pangan.
Meskipun demikian, fokus tetap diberikan pada bantuan reguler yang telah dipastikan akan terus cair. ***