Pada kesempatan kali ini, kami akan membahas kabar baik tentang pencairan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) yang telah berlangsung di dua bank penyalur.
Namun, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Simak terus informasinya sampai selesai agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Baru-baru ini, beredar kabar bahwa BPNT telah cair di dua bank penyalur, yaitu Bank BNI dan Bank BRI.
Informasi ini viral di media sosial, terutama mengenai pencairan yang terjadi pada tanggal 25 Mei 2024.
Namun, penting untuk dicatat bahwa pencairan tersebut kemungkinan besar adalah alokasi untuk bulan April 2024 yang belum tersalurkan, bukan untuk bulan Mei dan Juni 2024.
Banyak KPM yang melaporkan saldo sebesar Rp200.000, yang seharusnya merupakan alokasi bulan April, bukan alokasi Mei dan Juni yang seharusnya berjumlah Rp400.000.
Terdapat kendala dalam pencairan BPNT untuk bulan Mei dan Juni 2024.
Salah satu penyebab utama adalah masih banyaknya alokasi BPNT untuk bulan April 2024 yang belum tersalurkan sepenuhnya.
Oleh karena itu, pencairan untuk bulan Mei dan Juni 2024 kemungkinan besar akan mundur dari jadwal yang seharusnya.
Kami berharap agar proses penyaluran untuk bulan April segera selesai agar tidak mengganggu pencairan berikutnya.
Penting untuk diketahui bahwa Kementerian Sosial telah mengeluarkan surat resmi yang menyatakan bahwa KPM yang memiliki anggota keluarga yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib mengembalikan uang bantuan sosial yang telah diterima.
ASN tidak diperbolehkan menerima bantuan sosial dari pemerintah.