Memasuki jelang akhir termin pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode Mei-Juni 2024, Kementerian Sosial (Kemensos) terus melakukan penyaluran melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Salah satu lembaga keuangan yang menjadi pusat perhatian dalam penyaluran bantuan ini adalah Bank BNI, yang mulai ramai menyalurkan bantuan dengan nominal yang bervariasi mulai dari Rp150 ribu hingga Rp1,8 juta.
Pada periode sebelumnya, pencairan bantuan PKH Mei-Juni 2024 telah ramai dilakukan melalui KKS dari bank lainnya seperti BRI dan Mandiri.
Namun, saat ini Bank BNI menjadi sorotan dengan pencairan yang semakin meningkat.
Besaran bantuan PKH untuk periode Mei-Juni 2024 disesuaikan dengan komponen penerima yang dimiliki oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Berikut adalah rincian besaran bantuan PKH:
Ibu Hamil dan Anak Balita: Menerima bantuan sebesar Rp500 ribu.
Lansia dan Penyandang Disabilitas: Menerima bantuan sebesar Rp400 ribu.
Pelajar SD sederajat: Menerima bantuan sebesar Rp150 ribu.
Pelajar SMP sederajat: Menerima bantuan sebesar Rp250 ribu.
Pelajar SMA sederajat: Menerima bantuan sebesar Rp333.333.
Korban Pelanggaran HAM Berat: Menerima bantuan sebesar Rp1,8 juta.
Terkait dengan penambahan komponen penerima bansos PKH, Kemensos secara resmi menambahkan satu kelompok prioritas, yaitu korban pelanggaran HAM berat.