BARU SAJA! BPNT MEI JUNI DIKABARKAN CAIR DI KKS SELAIN BSI! BENARKAH? UPDATE 6 BANSOS CAIR HARI INI

- Editor

Jumat, 31 Mei 2024 - 13:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kali ini, kami membawa kabar gembira bahwa BPNT alokasi Mei-Juni 2024 telah cair, terutama di wilayah Ampera, Cilandak, dan Ragunan, Jakarta Selatan.

Simak informasi lengkapnya hingga akhir agar kalian tidak ketinggalan detail penting.

Pada tanggal 31 Mei, kami menerima kabar bahwa BPNT alokasi Mei-Juni 2024 telah cair untuk para penerima manfaat di wilayah Ampera, Cilandak, dan Ragunan.

Beberapa KPM melaporkan bahwa saldo sebesar Rp400.000 telah masuk ke kartu KKS mereka pada tanggal 30 Mei pukul 19:00 WIB.

Kami memiliki bukti pencairan berupa struk ATM dan beberapa komentar dari para penerima manfaat yang mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima bantuan BPNT.

Salah satu komentar yang kami terima berbunyi:

“Alhamdulillah, BPNT murni cair di wilayah Ampera, Cilandak, Ragunan, Jaksel tanggal 30 kemarin pukul 19:00 dengan nominal Rp400.000.”

Berikut adalah beberapa detail dari laporan penerima manfaat:

– Lokasi: Ampera, Cilandak, Ragunan, Jakarta Selatan

– Tanggal Pencairan: 30 Mei 2024

– Jumlah: Rp400.000

– Bank: BNI (dikonfirmasi melalui struk dan komentar penerima)

Untuk memastikan bahwa kalian tidak ketinggalan informasi dan bantuan yang masuk, pastikan untuk selalu cek saldo kartu KKS kalian secara berkala.

Selain menggunakan mesin ATM, kalian juga dapat memanfaatkan layanan internet banking atau mobile banking untuk memeriksa saldo.

1. ATM:

Berita Terkait

Gelapkan Uang Bimtek 570 Juta, Oknum ASN Kotamobagu Ditangkap Tim Resmob di Palu Utara
Kabar Gembira! Guru Honorer Tetap Berpeluang Jadi PPPK 2024 Meski Tak Terdata BKN
Kemendikbud Rilis Peraturan Baru untuk PPG Daljab 2024
Tak Semua PNS Dapat! Cek Status Penerima Tunjangan Rp2,4 Juta yang Cair Juli 2024
Aturan Terbaru Kenaikan Pangkat Guru 2024, Implementasi Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023
Gaji dan Tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Terbaru 2024
THR dan Gaji Ke-13 Hanya untuk PNS dan PPPK, Bagaimana Dengan Perangkat Desa?
Pensiun Kepala Desa Sah! UU Desa Terbaru Atur Hak dan Kewajiban Kades

Berita Terkait

Senin, 8 Juli 2024 - 23:17 WITA

Gelapkan Uang Bimtek 570 Juta, Oknum ASN Kotamobagu Ditangkap Tim Resmob di Palu Utara

Senin, 8 Juli 2024 - 23:06 WITA

Kabar Gembira! Guru Honorer Tetap Berpeluang Jadi PPPK 2024 Meski Tak Terdata BKN

Senin, 8 Juli 2024 - 23:02 WITA

Kemendikbud Rilis Peraturan Baru untuk PPG Daljab 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 22:58 WITA

Tak Semua PNS Dapat! Cek Status Penerima Tunjangan Rp2,4 Juta yang Cair Juli 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 22:55 WITA

Aturan Terbaru Kenaikan Pangkat Guru 2024, Implementasi Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023

Berita Terbaru

Berita

Kemendikbud Rilis Peraturan Baru untuk PPG Daljab 2024

Senin, 8 Jul 2024 - 23:02 WITA