RESMI…! Mekanisme Pendaftaran SSCASN dan Aturan Untuk Honorer di Seleksi PPPK 2024, Wajib Simak…

- Editor

Kamis, 13 Juni 2024 - 02:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada tahun 2024, pelaksanaan pengadaan dan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi sorotan utama di berbagai kalangan.

Sebagai bagian dari EE binaan, kami ingin memastikan kejelasan terkait penggunaan database dalam seleksi tersebut.

Beberapa pertanyaan muncul terkait apakah seleksi akan didasarkan pada database BKN yang terdaftar secara resmi, atau apakah akan melibatkan gabungan antara database BKN dan non-ASN sesuai dengan regulasi yang akan diterbitkan.

Menurut Mas Arkan dari BKPSDM Kabupaten Cilacap, kepastian terkait database menjadi penting mengingat isu-isu yang tengah viral.

Diharapkan agar dalam regulasi yang akan dikeluarkan, kejelasan terkait asal database yang akan digunakan dapat dijelaskan secara rinci.

Hal ini akan memberikan kepastian kepada para pelamar serta menjaga transparansi dalam proses seleksi CPNS 2024.

Keterlibatan P3K Aktif dalam Seleksi CPNS 2024

Selain itu, perhatian juga tertuju pada keterlibatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) aktif dalam seleksi CPNS tahun ini.

Muncul pertanyaan apakah P3K aktif dapat mengikuti seleksi CPNS tanpa harus diberhentikan terlebih dahulu, serta bagaimana mekanisme yang akan diterapkan dalam sistem seleksi.

Dalam penjelasannya, Mas Arkan menjelaskan bahwa P3K aktif tidak diharuskan untuk mengundurkan diri terlebih dahulu sebelum mengikuti seleksi CPNS.

Namun, ada batasan waktu yang harus dipenuhi, di mana P3K aktif harus telah bekerja minimal satu tahun sebelum dapat mengikuti seleksi CPNS.

Hal ini diatur dalam peraturan menteri terbaru terkait pengadaan ASN, yang akan menjelaskan secara detail mengenai mekanisme dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh P3K aktif yang ingin mengikuti seleksi CPNS.

Penegasan Terkait Pengunduran Diri Bagi P3K yang Lolos Seleksi CPNS

Berita Terkait

Gaji dan Tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Terbaru 2024
THR dan Gaji Ke-13 Hanya untuk PNS dan PPPK, Bagaimana Dengan Perangkat Desa?
Pensiun Kepala Desa Sah! UU Desa Terbaru Atur Hak dan Kewajiban Kades
Viral! Pensiunan Guru TK Diminta Kembalikan Gaji Rp75 Juta, Cek Batas Usia Pensiun PNS Terbaru
Kabar Gembira! Sri Mulyani Berikan Bantuan Rp8 Juta kepada Pensiunan PNS Kondisi Ini…
Gaji Pensiunan ASN Juli 2024 Cair! Buruan Cek di Sini Sebelum Terlambat
Peraturan Baru! PP 8/2024 Atur Pensiun Pokok PNS dan Janda/Dudanya
Tak Perlu ke Bank, Begini Cara Cek Saldo Mandiri Taspen Praktis di My ASN Saja!

Berita Terkait

Senin, 8 Juli 2024 - 22:45 WITA

Gaji dan Tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Terbaru 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 22:40 WITA

THR dan Gaji Ke-13 Hanya untuk PNS dan PPPK, Bagaimana Dengan Perangkat Desa?

Senin, 8 Juli 2024 - 22:35 WITA

Pensiun Kepala Desa Sah! UU Desa Terbaru Atur Hak dan Kewajiban Kades

Senin, 8 Juli 2024 - 22:30 WITA

Viral! Pensiunan Guru TK Diminta Kembalikan Gaji Rp75 Juta, Cek Batas Usia Pensiun PNS Terbaru

Senin, 8 Juli 2024 - 22:25 WITA

Kabar Gembira! Sri Mulyani Berikan Bantuan Rp8 Juta kepada Pensiunan PNS Kondisi Ini…

Berita Terbaru