Ada kabar baik untuk keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT!
Informasi terbaru yang perlu kita ketahui bersama adalah terkait dengan pencairan bantuan PKH tahap keempat dan BPNT tahap kelima untuk alokasi bulan Juli dan Agustus.
Proses pencairan ini akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
Khusus bagi KPM PKH dan BPNT yang menerima bantuannya melalui bank-bank atau kartu KKS Merah Putih, pencairan ini dilakukan setiap 2 bulan sekali.
Untuk alokasi bulan Juli dan Agustus, proses pencairannya diprediksi akan dimulai sebentar lagi.
Ada lima syarat terbaru yang harus dipenuhi oleh KPM PKH dan BPNT agar bantuan mereka bisa cair kembali pada pencairan tahap keempat PKH dan tahap kelima BPNT bulan Juli ini.
Berikut adalah ringkasannya:
1. Data yang Valid:
NIK (Nomor Induk Kependudukan) KPM PKH dan BPNT harus sudah terverifikasi dan cocok dengan data dari Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil).
Hal ini penting untuk memastikan keakuratan data penerima bantuan.
2. Komponen Keluarga:
KPM PKH harus masih memiliki anggota keluarga dengan komponen seperti anak sekolah, ibu hamil, balita, atau disabilitas berat.
Hal ini memastikan bahwa keluarga masih memenuhi syarat untuk menerima bantuan sesuai kategori yang ditentukan.
3. Validasi Data:
Data KPM PKH dan BPNT tidak boleh ada anomali, baik itu di rekening yang digunakan untuk pencairan atau di data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).