Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Bersiaplah Diangkat Menjadi PPPK! Data Tenaga Honorer Lulus Verval BKN Resmi Diumumkan MenPANRB

Berita Terkini: Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi ASN Tahun 2024

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan kabar gembira bagi tenaga honorer di Indonesia.

Dalam konferensi pers hari ini, Menpan RB mengungkapkan bahwa sebanyak 1.788.851 tenaga honorer telah lolos dari proses verifikasi dan validasi (verval) BKN.

Proses verval yang komprehensif tersebut dilakukan untuk memastikan keabsahan data tenaga honorer di seluruh Indonesia.

Data tersebut mencakup enam kriteria pokok, seperti honorarium, surat keputusan pengangkatan, masa kerja, usia, jabatan, tingkat pendidikan, serta surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM).

Menurut Menpan RB Abdullah Azwar Anas, hasil verval ini merupakan landasan untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2024.

“Kementerian bersama BKN kini sedang merumuskan formulasi untuk pengangkatan ini, yang akan memberikan kepastian hukum dan peluang karir yang lebih baik bagi tenaga honorer yang telah terverifikasi,” ujar Menpan RB.

Langkah ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang mengamanatkan penataan tenaga honorer paling lambat Desember 2024.

Dengan demikian, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesejahteraan dan status tenaga honorer melalui kebijakan yang tepat sasaran.

Tenaga honorer yang terdata dalam database BKN dan lolos verval dijamin akan diangkat menjadi ASN, baik dalam posisi P3K penuh waktu maupun paruh waktu.

Hal ini diharapkan akan memberikan stabilitas dan kesempatan untuk pengembangan karir yang lebih baik bagi mereka.

Demikianlah kabar terbaru dari Menpan RB dan BKN terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN tahun 2024.

Informasi ini diharapkan memberikan manfaat bagi seluruh tenaga honorer di Indonesia yang telah berkontribusi secara signifikan dalam berbagai sektor. ***

Share: