Kabar Gembira bagi Pensiunan PNS: Persiapkan Rekening untuk Penerimaan Tunjangan pada Juli 2024
Pemerintah mengumumkan berita menggembirakan bagi semua pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pada bulan Juli 2024 mendatang, pensiunan PNS di seluruh Indonesia diharapkan untuk segera menyiapkan rekening masing-masing.
Pensiunan PNS akan segera menerima tunjangan di luar gaji pokok pada tanggal 1 Juli 2024.
Menjelang tanggal 1 Juli 2024, pensiunan PNS diharapkan untuk segera menyiapkan rekening masing-masing.
Menteri Keuangan akan segera menyalurkan gaji bulanan pensiunan PNS beserta tunjangan yang diterima oleh pensiunan PNS.
Selain gaji pokok, para bapak dan ibu pensiunan PNS juga akan menerima beberapa tunjangan tambahan.
Dilansir dari laman Instagram resmi PT Taspen, diketahui ada tiga komponen pensiunan bulanan yang akan diterima oleh para pensiunan PNS, di antaranya:
1. Gaji Pokok
2. Tunjangan Keluarga
– Tunjangan Suami/Istri: Diberikan sebesar 10% dari gaji pokok pensiunan PNS.
– Tunjangan Anak: Diberikan sebesar 2% dari gaji pokok pensiunan PNS.
3. Tunjangan Pangan atau Tunjangan Beras
– Disalurkan oleh pemerintah dalam bentuk uang tunai setiap bulannya.
Meskipun pemerintah tidak menyebutkan kenaikan untuk tunjangan-tunjangan ini, kenaikan gaji pokok berimbas pada nominal tunjangan, khususnya untuk tunjangan keluarga.
Berikut rincian terkait tunjangan-tunjangan yang akan diterima pensiunan PNS pada tanggal 1 Juli 2024 mendatang:
1. Tunjangan Keluarga