Pada kesempatan kali ini, kami akan memberikan informasi terbaru terkait pencairan PKH (Program Keluarga Harapan) tahap keempat dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) tahap kelima alokasi bulan Juli dan Agustus 2024.
Informasi ini sangat penting bagi KPM (Keluarga Penerima Manfaat) agar tidak salah paham.
Yuk, simak informasinya sampai selesai!
Pencairan PKH dan BPNT
Pencairan PKH tahap keempat dan BPNT tahap kelima untuk alokasi bulan Juli dan Agustus sebentar lagi akan segera dicairkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Bagi KPM yang dicairkan melalui kartu KKS Merah Putih, pencairan dilakukan setiap dua bulan sekali.
Sedangkan bagi KPM yang pencairannya melalui PT Pos Indonesia, pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Kriteria KPM yang Tidak Bisa Cair Bantuan
Namun, ada informasi penting yang harus diketahui oleh para KPM PKH dan BPNT.
Beberapa KPM mungkin tidak akan menerima pencairan bantuan pada periode ini.
Berikut adalah kriteria KPM yang tidak bisa cair bantuannya:
1. KPM Tanpa Komponen PKH
KPM yang tidak memiliki komponen PKH dalam keluarganya, seperti anak sekolah yang sudah lulus, tidak akan menerima pencairan bantuan PKH tahap keempat dan BPNT tahap kelima.
2. KPM yang Mengundurkan Diri atau Graduasi Sejahtera
KPM yang telah mengundurkan diri atau telah melakukan graduasi karena kondisi ekonomi yang sudah membaik, juga tidak akan menerima bantuan.
3. KPM dengan Data Anomali