Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, Apa Bedanya?

- Editor

Rabu, 3 Juli 2024 - 03:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) merupakan dua istilah yang sering terdengar dalam pembahasan keuangan desa.

Meskipun sekilas terdengar mirip, keduanya memiliki perbedaan mendasar dalam hal sumber dana, mekanisme penyaluran, dan penggunaannya.

Sumber Dana

– Dana Desa (DD):

Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan oleh pemerintah pusat kepada desa melalui transfer langsung ke Rekening Kas Desa (RKD).

– Alokasi Dana Desa (ADD):

Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota yang dialokasikan kepada desa melalui transfer ke RKD melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Mekanisme Penyaluran

– Dana Desa (DD):

Disalurkan langsung dari pemerintah pusat ke RKD desa.

– Alokasi Dana Desa (ADD):

Disalurkan dari pemerintah kabupaten/kota ke RKD desa melalui RKUD.

Penggunaan Dana

– Dana Desa (DD):

Digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan masyarakat desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.

Penggunaan DD diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

– Alokasi Dana Desa (ADD):

Berita Terkait

DANA PURNA TUGAS DAN JAMINAN SOSIAL PERANGKAT DESA KEPALA DESA DAN BPD DISETUJUI PEMERINTAH
Mekanisme Pemberian Tunjangan Purnatugas di Akhir Masa Jabatan Berdasarkan UU Desa Terbaru
Kabar Baik! Kepala Desa Dapat Pensiun dalam UU Desa Terbaru, Berapa Besarannya?
Gaji BPD Terbaru Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024
Gaji Terbaru Kepala Desa, Sekretaris Desa serta Kepala Dusun dan Perangkat Desa Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024
PENTING! Cek Pengumuman Formasi CASN 2024 Per Daerah, Honorer Aman Jika Formasi Lebih Besar!
Penting! Info Terbaru TASPEN untuk Pensiunan PNS, Berlaku Mulai Senin 8 Juli 2024
Selain Gaji Pokok, Pensiunan PNS Bakal Terima Dua Bonus Tambahan dari PT Taspen

Berita Terkait

Senin, 8 Juli 2024 - 08:21 WITA

DANA PURNA TUGAS DAN JAMINAN SOSIAL PERANGKAT DESA KEPALA DESA DAN BPD DISETUJUI PEMERINTAH

Senin, 8 Juli 2024 - 08:18 WITA

Mekanisme Pemberian Tunjangan Purnatugas di Akhir Masa Jabatan Berdasarkan UU Desa Terbaru

Senin, 8 Juli 2024 - 08:10 WITA

Kabar Baik! Kepala Desa Dapat Pensiun dalam UU Desa Terbaru, Berapa Besarannya?

Senin, 8 Juli 2024 - 07:58 WITA

Gaji BPD Terbaru Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 07:53 WITA

Gaji Terbaru Kepala Desa, Sekretaris Desa serta Kepala Dusun dan Perangkat Desa Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024

Berita Terbaru

Berita

Gaji BPD Terbaru Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024

Senin, 8 Jul 2024 - 07:58 WITA