Dalam rangka mendukung kesejahteraan masyarakat, Kementerian Sosial (Kemensos) akan segera mencairkan bantuan sosial untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ke-4 dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap ke-5.
Bantuan ini ditujukan untuk alokasi bulan Juli dan Agustus, dengan nilai bantuan BPNT sebesar Rp400.000.
Berikut adalah informasi terbaru terkait jadwal pencairan bantuan ini dan kategori penerima manfaat yang dijamin bantuannya akan cair.
Jadwal Pencairan
Pencairan bantuan PKH tahap ke-4 dan BPNT tahap ke-5 untuk bulan Juli dan Agustus 2024 diprediksi akan segera cair pada bulan Juli.
Kemensos akan menyalurkan bantuan ini melalui dua skema pencairan:
1. Skema Pertama:
Pencairan setiap 2 bulan sekali bagi KPM yang menggunakan bank-bank Himbara.
2. Skema Kedua:
Pencairan setiap 3 bulan sekali melalui PT Pos Indonesia bagi KPM yang menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih bank-bank Himbara.
Kategori KPM yang Dijamin Bantuannya Cair
Ada empat kategori kelompok KPM PKH dan BPNT yang dijamin bantuannya akan cair pada alokasi bulan Juli dan Agustus ini:
1. Data Sudah Padan dengan Dukcapil:
KPM yang datanya sudah sesuai dengan data di Dukcapil. Hal ini penting agar nama KPM bisa dimasukkan dalam daftar penerima bantuan.
2. Memiliki Komponen dalam Keluarga: