Bagi Anda penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang masih menunggu pencairan bantuan tahap keempat dan kelima, ada informasi penting yang perlu diketahui.
Pencairan Bantuan PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5
Pada bulan Juli 2024 ini, pencairan bantuan PKH tahap keempat dan BPNT tahap kelima akan segera dilakukan.
Bantuan ini akan disalurkan oleh bank Himbara ke masing-masing kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) penerima manfaat (KPM).
Jadwal dan Mekanisme Pencairan
Proses pencairan bantuan ini dilakukan setiap dua bulan sekali khusus bagi KPM yang menggunakan kartu KKS Merah Putih.
Namun, perlu diingat bahwa pencairan dilakukan secara bertahap dan tidak serentak.
Akan ada beberapa termin pencairan, sehingga tidak semua penerima akan menerima dana pada waktu yang bersamaan.
Langkah Penting Bagi Penerima Manfaat
1. Pastikan Kartu KKS Dimiliki Sendiri:
Kartu KKS wajib dipegang sendiri oleh KPM PKH dan BPNT.
Jangan berikan kartu tersebut kepada pendamping atau orang lain untuk menghindari potongan tidak jelas atau pungutan liar yang merugikan.
2. Mekanisme Pencairan:
Sebelum dana dicairkan, pemerintah pusat akan melalui beberapa tahapan penting.
Pertama, data KPM akan divalidasi dan ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) sebagai penerima bantuan PKH tahap keempat termin pertama.
Data yang valid akan diteruskan ke Kementerian Sosial untuk mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke KPPN (Kantor Perbendaharaan Negara) untuk penerbitan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana).