Dalam era digitalisasi yang terus berkembang, Kota Tegal mengajak talenta-talenta muda, baik lulusan sarjana S1 maupun S2, untuk mempersiapkan diri menghadapi rekrutmen CPNS dan P3K.
Pemerintah Kota Tegal menekankan pentingnya pemenuhan kebutuhan tenaga kerja berbasis digitalisasi untuk mendukung pemerintahan berbasis elektronik.
Kementerian Dalam Negeri telah menetapkan formasi CPNS untuk Kota Tegal, dengan anggaran yang sudah dialokasikan melalui BKPSDM Kota Tegal.
Pemerintah berkomitmen untuk mempertahankan anggaran ini agar tidak terjadi pengurangan dalam perubahan anggaran tahun 2024.
Ini merupakan peluang besar bagi para lulusan muda untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan Kota Tegal.
Rapat koordinasi yang dilakukan oleh DPRD, terutama Komisi 1 PKS DM, menyoroti pentingnya data jumlah tenaga honorer di setiap OPD.
Data ini penting untuk menentukan anggaran yang dibutuhkan saat tenaga honorer ini diangkat menjadi P3K.
Sesuai ketentuan, tenaga honorer yang telah mengabdi selama tiga tahun berturut-turut akan diangkat menjadi P3K tanpa memandang formasi tertentu.
Pemerintah pusat telah mengarahkan bahwa tidak ada formasi tertentu dalam rekrutmen P3K, sehingga seluruh tenaga honorer yang memenuhi syarat dapat diangkat.
Namun, keputusan akhir tetap tergantung pada kondisi anggaran daerah.
Ada opsi untuk paruh waktu kerja bagi daerah dengan keterbatasan anggaran.
Rincian kebijakan ini akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD dan BKPSDM.
Rekrutmen CPNS akan diikuti oleh fresh graduates dengan usia maksimal 35 tahun.
Proses seleksi akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) untuk memastikan transparansi.