Hari ini, Kamis 25 Juli 2024, merupakan hari yang penting bagi semua guru dan kepala sekolah baik yang sudah bersertifikasi maupun yang belum.
Pasalnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud) akan mengumumkan beberapa hal terkait dengan kesejahteraan dan pengembangan profesionalisme guru dan kepala sekolah.
Apa saja yang akan diumumkan oleh Kemdikbud? Berikut ini adalah beberapa poin penting yang perlu Anda ketahui:
1. Kenaikan Tunjangan Sertifikasi Guru
Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memberikan kabar gembira bahwa tunjangan sertifikasi guru akan naik sebesar 10% mulai tahun 2024.
Tunjangan sertifikasi guru merupakan pengakuan atas keterampilan dan prestasi profesional mereka.
Kenaikan ini berlaku untuk semua guru bersertifikasi, termasuk yang berstatus ASN, PPPK, maupun non-PNS.
2. Tunjangan Tambahan untuk Guru dan Kepsek Non-Sertifikasi
Selain tunjangan sertifikasi, pemerintah juga memberikan tunjangan tambahan bagi guru dan kepala sekolah yang belum bersertifikasi.
Tunjangan ini berupa tambahan uang makan sebesar Rp 500.000 per bulan dan tambahan inpassing sebesar 5% dari gaji pokok.
Tunjangan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dan motivasi bagi guru dan kepala sekolah yang sedang menempuh proses sertifikasi.
3. Sosialisasi Fitur Tahap Penilaian Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di PMM
Kemdikbud juga akan menyelenggarakan webinar sosialisasi fitur tahap penilaian kinerja guru dan kepala sekolah di Platform Merdeka Mengajar (PMM).
Webinar ini akan dilaksanakan secara daring pada pukul 13.00 – 16.00 WIB melalui Zoom Webinar dan Live Streaming Youtube.
Webinar ini bertujuan untuk memberikan informasi dan panduan mengenai fitur penilaian kinerja yang terintegrasi dengan PMM.
Fitur ini akan digunakan untuk menilai kinerja guru dan kepala sekolah secara objektif, transparan, dan akuntabel.
4. Prakiraan Jadwal PPG Daljab 2024 dan Persyaratan yang Harus Dipenuhi