Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

JADWAL PEMBAYARAN SERTIFIKASI TRIWULAN 3 TAHUN 2024! SYARAT 6 CUTI TETAP DI BAYARKAN 7 SEBAB DI STOP

Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas tentang Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 45 Tahun 2023 yang mengatur pemberian tunjangan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah, termasuk ketentuan mengenai cuti yang tetap mendapatkan tunjangan sertifikasi guru serta beberapa hal yang dapat menghentikan tunjangan sertifikasi guru.

Selain itu, kita juga akan membahas jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru untuk tahun 2024 triwulan ketiga.

Tunjangan Profesi Guru

Pertama-tama, mari kita lihat Pasal 5 tentang tunjangan profesi.

Guru wajib memiliki penilaian kinerja yang baik.

Penilaian ini sangat penting bagi para guru untuk memastikan bahwa mereka memenuhi standar yang ditetapkan.

Bapak dan Ibu guru diharapkan fokus pada aplikasi penilaian kinerja, terutama dalam mengikuti observasi, RHK, dan lain-lain, yang harus bernilai baik.

Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Triwulan Ketiga

Untuk jadwal pencairan tunjangan sertifikasi triwulan ketiga, sesuai dengan tabel yang ada, pencairan akan dimulai pada bulan Oktober.

Sinkronisasi data akan dilakukan pada tanggal 30 September.

Namun, yang menarik adalah pada triwulan kedua kemarin, jadwal pembayaran yang seharusnya dilakukan pada bulan Juli ternyata sudah cair pada bulan Juni.

Ini memberi harapan bahwa mungkin pada bulan September sudah ada yang bisa mencairkan tunjangan sertifikasi untuk triwulan ketiga.

Cuti yang Tetap Mendapat Sertifikasi

Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: