Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan bantuan penting untuk masyarakat dalam bentuk bantuan MRP (Mitigasi Resiko Pangan) dan PKH (Program Keluarga Harapan) yang mulai dicairkan hari ini.
Dalam upaya untuk mengurangi dampak ekonomi yang dirasakan oleh masyarakat, bantuan ini bertujuan untuk mendukung kebutuhan dasar pangan keluarga penerima manfaat (KPM).
Bantuan MRP dan PKH: Apa yang Perlu Anda Ketahui?
Pada hari ini, pemerintah melalui PT Pos Indonesia telah mulai menyalurkan bantuan MRP yang berupa beras seberat 10 kilogram untuk alokasi bulan Agustus 2024.
Bantuan ini merupakan langkah nyata pemerintah untuk mendukung masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka di tengah tantangan ekonomi saat ini.
Selain itu, bantuan PKH dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) yang dialokasikan untuk bulan Juli, Agustus, dan September 2024 juga sudah mulai disalurkan.
Menurut Yoga Faradika, dalam video terbarunya yang diunggah di YouTube, bantuan MRP telah dicairkan dan saldo sebesar Rp600.000 sudah mulai masuk ke rekening KPM.
Kabar baik ini disambut gembira oleh banyak penerima manfaat yang telah menerima surat undangan untuk pengambilan beras 10 kilogram.
Salah satu penerima manfaat mengungkapkan rasa syukurnya, “Alhamdulillah, hari ini aku dapat beras. Sudah lama tidak dapat, hari ini dikasih rezeki dari Allah.”
Proses Penyaluran dan Update Terbaru
Bantuan MRP dan PKH disalurkan melalui kartu KKS Merah Putih, yang merupakan kartu khusus bagi penerima bantuan sosial.
Sebelumnya, bantuan PKH dan BPNT yang biasanya disalurkan melalui PT Pos Indonesia, kini telah dialihkan ke KKS Merah Putih.
Berdasarkan update terbaru di aplikasi SIKS-NG Online, bantuan PKH dan BPNT untuk alokasi bulan Juli, Agustus, dan September telah mengalami perubahan menjadi proses Burekol atau Buku Rekening Kolektif.