Pada peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-79, ada kabar baik bagi para penerima bantuan sosial (bansos).
Pemerintah telah mengumumkan bahwa anggaran untuk program perlindungan sosial akan mengalami peningkatan signifikan.
Presiden Joko Widodo dalam pidatonya di Gedung Nusantara Senayan, Jakarta, pada Jumat, 16 Agustus 2024, menyatakan bahwa anggaran perlindungan sosial dalam RAPBN 2025 dialokasikan sebesar Rp504,7 triliun.
Anggaran tersebut akan difokuskan pada pengentasan kemiskinan dan mengurangi beban masyarakat miskin serta rentan.
Program ini diharapkan dapat mempercepat upaya pengentasan kemiskinan dengan lebih tepat sasaran, efektif, dan efisien.
Presiden juga mengungkapkan bahwa anggaran kesehatan sebesar Rp197,8 triliun atau 5,5% dari belanja negara akan dialokasikan untuk meningkatkan kualitas dan keterjangkauan layanan kesehatan serta percepatan penurunan stunting.
Berdasarkan pidato tersebut, beberapa program bantuan sosial akan segera disalurkan mulai Senin, 19 Agustus 2024, hingga akhir bulan ini.
Berikut adalah beberapa jenis bansos yang akan diterima masyarakat:
1. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa
BLT Dana Desa akan disalurkan sebesar Rp600.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode Juli dan Agustus 2024.
Dana ini akan disalurkan oleh pemerintah desa dengan berbagai kebijakan pencairan, seperti per bulan, per dua bulan, atau per tiga bulan sekali.
Misalnya, di Desa Meranti Jaya, Kecamatan Ujanmas, Kabupaten Kepahiang, sebanyak 29 KPM telah menerima BLT Dana Desa pada Jumat, 16 Agustus 2024.
2. Program Sembako
Program sembako juga akan disalurkan mulai pekan ketiga Agustus hingga akhir September 2024.
Bantuan ini diberikan per tiga bulan dengan nominal Rp200.000 per bulan per KPM.
Proses pencairan dilakukan di kantor pos untuk daerah tertentu dan melalui kartu KKS untuk daerah lainnya.