Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Saldo Dana Rp2,4 Juta Sudah Siap Dicairkan, Begini Cara Mudah Mengecek dan Mengklaimnya!

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun 2024, kali ini dengan skema yang lebih luas dan terintegrasi dengan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bagi Anda yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat, kini saldo dana gratis sebesar Rp2.400.000 sudah siap untuk dicairkan.

Apakah NIK dan KTP Anda termasuk? Berikut langkah-langkah untuk memastikannya.

Siapa Saja yang Berhak Menerima?

Program Bansos PKH dirancang untuk membantu kelompok masyarakat yang membutuhkan, dengan kriteria penerima yang telah ditetapkan berdasarkan data terintegrasi.

Kategori penerima manfaat meliputi ibu hamil, anak sekolah, lansia, balita, dan penyandang disabilitas.

Setiap kategori akan menerima bantuan dengan nominal yang berbeda, sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Misalnya, siswa SD akan menerima bantuan sebesar Rp900.000, sementara siswa SMP dan SMA masing-masing akan menerima Rp1,5 juta dan Rp2 juta.

Untuk lansia dan difabel, bantuan yang diterima sebesar Rp2,4 juta, sedangkan ibu hamil akan mendapatkan bantuan hingga Rp3 juta.

Bantuan ini akan disalurkan dalam 6 tahap selama tahun 2024, setiap dua bulan sekali.

Syarat dan Ketentuan: Apakah Anda Termasuk Penerima?

Untuk memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran, pemerintah menetapkan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima.

Berikut persyaratan yang harus Anda penuhi:

1. Kepemilikan NIK dan KK: Penerima bantuan harus memiliki NIK KTP dan KK yang valid dan terdaftar sebagai keluarga miskin atau kurang mampu.

2. Terdaftar di DTKS: Anda harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang memuat informasi keluarga penerima manfaat.

3. Tidak Berstatus ASN/TNI/Polri: Bantuan ini tidak berlaku bagi pegawai negeri, TNI, Polri, atau pejabat pemerintahan lainnya.

Jika Anda memenuhi syarat tersebut, langkah berikutnya adalah melakukan pendaftaran untuk memastikan bahwa Anda tercatat sebagai penerima bantuan.

Cara Mendaftar Bansos PKH

Pendaftaran untuk menerima Bansos PKH bisa dilakukan secara online maupun offline. Berikut cara melakukannya:

1. Online:

Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: