Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Berapa Gaji Pensiunan PNS 2024 Setiap Golongan? Ini Rinciannya

Banyak yang penasaran dengan besaran gaji pensiunan PNS tahun 2024.

Pertanyaan seperti, “Berapa sebenarnya uang yang diterima oleh pensiunan PNS setiap bulannya?” kerap muncul.

Kabar baiknya, pertanyaan ini akan terjawab secara lengkap dalam artikel ini.

Jadi, simak terus informasinya!

Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) memiliki hak untuk menerima gaji pensiun setiap bulannya sesuai dengan pangkat dan golongan mereka sebelum pensiun.

Hal ini telah diatur dalam undang-undang dan menjadi kewajiban pemerintah untuk memenuhinya.

Apa yang Mempengaruhi Besaran Gaji Pensiunan?

Perbedaan besaran gaji pensiunan PNS sangat dipengaruhi oleh pangkat dan golongan yang dimiliki saat masih aktif bekerja.

Semakin tinggi pangkat dan golongannya, semakin besar pula gaji pensiunan yang akan diterima.

Sebaliknya, bagi mereka yang memiliki pangkat dan golongan lebih rendah, gaji pensiunannya pun akan lebih kecil.

Selain itu, faktor lain seperti tambahan tunjangan juga mempengaruhi total penerimaan pensiunan PNS setiap bulannya.

Namun, pada tabel di bawah ini, kita akan fokus pada gaji pokok pensiunan sesuai golongan mereka.

Tabel Gaji Pensiunan PNS 2024:

Golongan I:

Pensiunan PNS Ia: Rp1.748.100 — Rp1.962.200

Pensiunan PNS Ib: Rp1.748.100 — Rp2.077.300

Pensiunan PNS Ic: Rp1.748.100 — Rp2.165.200

Pensiunan PNS Id: Rp1.748.100 — Rp2.256.700

Golongan II:

Pensiunan PNS IIa: Rp1.748.100 — Rp2.833.900

Pensiunan PNS IIb: Rp1.748.100 — Rp2.953.800

Halaman: 1 2 3
Selanjutnya
Share: