Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Bocoran Mekanisme P3K Part-Time, Bagaimana Proses dan Gaji Pekerja Paruh Waktu?

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, apa kabar rekan-rekan honor di Indonesia?

Pada artikel kali ini, kita akan membahas bocoran terkait mekanisme P3K Part-Time, termasuk informasi tentang status gaji, tes seleksi, dan proses pengangkatan menjadi P3K Full-Time.

Jadi, buat yang penasaran, simak informasi lengkapnya berikut ini!

Status dan Gaji P3K Part-Time

Setelah hasil tes CAT BKN yang sudah dilaksanakan, banyak yang merasa khawatir tentang bagaimana status mereka jika tidak mendapat formasi penuh.

Bagi rekan-rekan yang berhasil mendapatkan formasi sesuai dengan kondisi pelamar di OPD (tanpa pesaing), status mereka akan menjadi Full-Time.

Namun, bagi yang tidak mendapatkan formasi, mereka akan diangkat menjadi P3K Part-Time.

Saat ini, meskipun regulasi resmi belum keluar, ada beberapa bocoran mengenai mekanisme P3K Part-Time ini.

Pekerja yang terpilih menjadi P3K paruh waktu diperkirakan akan bekerja sekitar 126 jam per bulan, yang berarti sekitar 4 jam per hari.

Jika UMR di daerah rekan-rekan adalah R juta, maka gaji yang diterima akan sekitar Rp 1.396.825 per bulan.

Meskipun gajinya terlihat kecil, ada aturan yang memastikan bahwa gaji P3K Part-Time tidak boleh lebih rendah dari yang diterima oleh honorer yang ada saat ini.

Artinya, walaupun bekerja paruh waktu, upah yang diterima tetap harus setara atau lebih tinggi dibandingkan dengan pendapatan sebelumnya.

Proses Pengangkatan dan Tes

Pemerintah memastikan bahwa semua tenaga honorer yang terdaftar dalam database BKN akan diangkat menjadi P3K pada tahun 2025.

Untuk formasi P3K Full-Time, seleksi tes akan dilakukan, namun bagi yang mendapat formasi, nilai tes akan lebih bersifat formalitas.

Sebab, posisi ini sudah diajukan sebelumnya dalam anggaran 2025 dan hanya tinggal dipastikan.

Sementara itu, bagi yang tidak lolos untuk formasi penuh dan harus menjadi P3K Part-Time, proses pengangkatan menjadi Full-Time akan bergantung pada beberapa faktor.

Pengangkatan ini akan dilihat berdasarkan peringkat skor tes, masa kerja, dan usia.

Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: