BUNGKO NEWS — Pada hari Sabtu, 25 Januari 2025, ada dua informasi penting yang menjadi perhatian utama.
Pertama, perkembangan terkait kenaikan gaji di tahun 2025.
Hingga saat ini, pemerintah belum memberikan pengumuman resmi mengenai hal ini.
Kedua, Taspen siap mencairkan gaji pensiunan PNS pada Februari 2025, yang tinggal menghitung hari.
Berikut adalah ulasan lengkapnya.
H-6 Pencairan Gaji Pensiunan PNS
Taspen, sebagai lembaga yang bertanggung jawab menyalurkan dana pensiun, memastikan pencairan gaji pensiunan PNS akan dilakukan mulai 1 Februari 2025.
Dengan demikian, hanya tersisa enam hari lagi bagi para pensiunan untuk menerima hak mereka.
Namun, pencairan ini hanya dapat dilakukan jika proses otentikasi telah selesai.
Otentikasi menjadi syarat penting untuk memastikan keabsahan data penerima.
Sebagian pensiunan wajib melakukan otentikasi setiap satu bulan sekali, sementara yang lain melakukannya setiap dua hingga tiga bulan, tergantung kategori yang berlaku.
Oleh karena itu, pensiunan diimbau segera menyelesaikan proses ini agar pencairan tidak mengalami hambatan.
Pencairan gaji pensiunan kali ini masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024.
Besaran gaji pensiunan ditentukan oleh golongan terakhir saat masih aktif bekerja di instansi pemerintah.
Semakin tinggi golongan, semakin besar pula jumlah gaji pensiun yang diterima.
Lima Golongan Pensiunan Paling Beruntung
Dari data Taspen, golongan empat menjadi golongan pensiunan PNS yang paling beruntung pada Februari 2025.
Berikut adalah rincian nominal gaji pensiunan PNS berdasarkan golongan sesuai PP Nomor 8 Tahun 2024:
Golongan 1:
Gaji pokok terendah: Rp1.748.100
Gaji pokok tertinggi: Rp2.252.700
Golongan 2: