Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Sangadi Bungko Imbau Warga Daftarkan Hak Kepemilikan Tanah

BUNGKO – Pemerintah Desa (Pemdes) Bungko Kecamatan Kotamobagu Selatan, kembali membuka program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021.

Untuk itu, Kepala Desa (Sangadi,red) Bungko, Kautsar Muri Gonibala, mengimbau kepada seluruh masyarakat luar yang memiliki tanah di wilayahnya dan belum mengantongi sertifikat, agar segera melakukan pendaftaran secepat mungkin.

“Kami bersama BPN Kotamobagu bekerjasama untuk membantu masyarakat yang ingin melakukan pengukuran dan pengurusan sertifikat tanah diwilayahnya pada tahun 2021,” kata Muri, Kamis (21/1/2021).

Ia juga meminta kepada seluruh warga untuk ikut mendaftarkan hak kepemilikan atas tanahnya, dari belum bersertifikat menjadi sertifikat.

“Sebab, dengan adanya program PTSL tanah warga yang dulu sulit dan terbebani saat pengurusan kini dipermudah, baik dalam pengukuran bahkan sampai penerbitan hak,” tutur Muri.

Dirinya menambahkan, guna mensukseskan program PTSL di tahun 2021, pihak mereka terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Kotamobagu. “Harapan kita, dengan adanya koordinasi yang transparan, semua program di desa khususnya program PTSL bisa berjalan sesuai dengan keinginan dan tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.” Tukasnya.

Sumber : Wartabolmong

Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.