Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Gaji PNS 2024 Batal Cair di Januari, Sri Mulyani: Tetap Dibayarkan Komplit

Jakarta – Kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri, dan pensiunan yang seharusnya cair di Januari 2024 ternyata batal. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan alasan di balik pembatalan tersebut.

Menurut Sri Mulyani, pihaknya masih fokus untuk menyelesaikan Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi turunan dari UU Aparatur Sipil Negara (ASN) 2023. PP tersebut akan mengatur mekanisme peningkatan dan penyesuaian upah pokok per bulan bagi ASN.

“Kami sedang ngebut PP-nya, jadi masih dikerjakan. Tapi jangan khawatir, tetap kita bayarkan Januari ini komplit untuk 12 bulan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Minggu (28/1/2024).

Sri Mulyani menegaskan bahwa kenaikan gaji ASN tetap berlaku dari Januari 2024, sesuai dengan yang disampaikan oleh Presiden Jokowi. Kenaikan gaji PNS mencapai 8 persen, sementara pensiunan 12 persen.

“Kenaikannya sesuai dengan yang disampaiakan Bapak Presiden, kenaikan 8 persen untuk ASN, TNI, dan Polri, dan untuk pensiunan 12 persen,” ujarnya.

Sri Mulyani berharap PP tersebut bisa segera rampung dan diresmikan, sehingga kenaikan gaji ASN bisa segera disalurkan secara penuh untuk 12 bulan ke depan. Ia juga mengatakan bahwa kenaikan gaji ASN akan berdampak pada kenaikan tunjangan, THR, dan gaji ke-13.

“Seiring kenaikan gaji ASN, berbagai tunjangan termasuk THR dan gaji 13 otomatis ikut naik karena mengikuti besaran gaji pokok,” tuturnya.

Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.