Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Struktur BPD: Mengenal Tugas dan Fungsi Ketua BPD, Wakil Ketua, Sekretaris hingga Anggota BPD Terbaru

Table of contents: [Hide] [Show]

– Berperan sebagai penggerak pembangunan desa dan memimpin BPD dalam menjalankan tugasnya.

– Menetapkan agenda, waktu, dan tempat rapat BPD dan musyawarah desa.

– Memimpin rapat BPD dan musyawarah desa serta menandatangani hasil keputusan rapat dan musyawarah.

– Menyampaikan aspirasi, saran, dan pendapat BPD kepada pemerintah desa dan pemerintah daerah.

Baca Juga:  Gaji BPD Desa Naik di Tahun 2024! Simak Besarannya

– Mengkoordinasikan kegiatan BPD dengan pemerintah desa, pemerintah daerah, dan lembaga lain yang terkait.

– Membina hubungan harmonis antara BPD dengan masyarakat desa, pemerintah desa, pemerintah daerah, dan lembaga lain yang terkait.

– Melaporkan pelaksanaan tugas dan fungsi BPD kepada masyarakat desa, pemerintah desa, pemerintah daerah, dan lembaga lain yang terkait.

Baca Juga:  BPD AKAN DAPAT TUNJANGAN & DANA PENSIUN?

Wakil Ketua BPD

Wakil ketua BPD adalah anggota BPD yang dipilih dari dan oleh anggota BPD secara langsung dalam rapat BPD yang diadakan secara khusus.

Tugas dan fungsi wakil ketua BPD adalah sebagai berikut:

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3 4 5 6
Sebelumnya Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.