Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Struktur BPD: Mengenal Tugas dan Fungsi Ketua BPD, Wakil Ketua, Sekretaris hingga Anggota BPD Terbaru

Table of contents: [Hide] [Show]

– Membantu ketua BPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

– Menggantikan ketua BPD apabila berhalangan atau tidak hadir.

– Menjadi anggota panitia pemilihan kepala desa (pilkades).

Baca Juga:  Tugas Pokok dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Terbaru Menurut UU Desa dan Permendagri

– Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh ketua BPD.

Sekretaris BPD

Sekretaris BPD adalah anggota BPD yang dipilih dari dan oleh anggota BPD secara langsung dalam rapat BPD yang diadakan secara khusus.

Baca Juga:  Peran Strategis Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pasca Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014

Tugas dan fungsi sekretaris BPD adalah sebagai berikut:

– Menangani masalah administratif dan dokumentasi BPD.

– Menyiapkan bahan rapat BPD dan musyawarah desa.

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3 4 5 6
Sebelumnya Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.