Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Struktur BPD: Mengenal Tugas dan Fungsi Ketua BPD, Wakil Ketua, Sekretaris hingga Anggota BPD Terbaru

Table of contents: [Hide] [Show]

– Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh ketua BPD.

Anggota BPD

Anggota BPD adalah wakil dari masyarakat desa yang ditetapkan secara demokratis berdasarkan keterwakilan wilayah.

Jumlah anggota BPD ditentukan berdasarkan jumlah penduduk desa dengan ketentuan minimal 5 orang dan maksimal 15 orang.

Baca Juga:  Tanggung Jawab Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta Dokumen-Dokumen Penting yang Harus Dimiliki

Tugas dan fungsi anggota BPD adalah sebagai berikut:

– Menjadi jembatan antara masyarakat dengan pemerintah desa dan bersama mengambil kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

– Menggali, menampung, mengelola, dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa kepada BPD, pemerintah desa, dan pemerintah daerah.

Baca Juga:  Tugas, Fungsi serta Hak dan Kewajiban Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Indonesia Terbaru

– Menyelenggarakan musyawarah BPD dan musyawarah desa serta mengikuti rapat BPD dan musyawarah desa.

– Membentuk panitia pemilihan kepala desa (pilkades).

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3 4 5 6
Sebelumnya Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.