Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Buruan! 2 Hari Lagi Batas Akhir Pengusulan Bantuan PKH Tambahan Rp500.000 Khusus Daerah Ini, Berikut Syarat-Syaratnya

Pada kesempatan kali ini, kami ingin memberitahukan informasi penting terkait batas akhir pengusulan bantuan PKH tambahan sebesar Rp500.000, namun perlu dicatat bahwa hal ini hanya berlaku di daerah tertentu, khususnya di Provinsi Jawa Timur.

Mari kita simak informasi lengkapnya.

Bantuan PKH Tambahan di Provinsi Jawa Timur

Bantuan PKH tambahan atau yang sering disebut PKH Plus dengan nominal Rp500.000 ini merupakan program tambahan yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH reguler yang memenuhi kriteria tertentu.

Baca Juga:  Waspada! Tinggal 3 Hari Lagi Sebelum Kepesertaan PKH dan BPNT Dicabut

Program ini diatur oleh pemerintah daerah Provinsi Jawa Timur untuk mendukung KPM PKH reguler, terutama yang tergolong lansia (usia 70 tahun ke atas) dan terdaftar dalam Database Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Syarat-syarat Pengusulan:

– KPM PKH reguler yang masih aktif dan memenuhi kriteria usia lansia.

– KPM harus memiliki e-KTP dan terdaftar dalam kartu keluarga wilayah Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga:  Hingga Hari Ini 2 Bansos Kembali Cair! Uang Tunai dan Non Tunai Ada Penerima Baru! KPM Langsung Cek ATM

– Direkomendasikan oleh instansi terkait di kabupaten atau kota setempat dengan surat pengantar yang sah.

Daerah yang Mendapatkan Kuota Tambahan:

Pengusulan bantuan PKH tambahan sebesar Rp500.000 per triwulan ini tersedia di 13 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur, antara lain:

Kabupaten Blitar

Kabupaten Banyuwangi

Kabupaten Tulungagung

Kabupaten Sidoarjo

Kota Madiun

Kota Kediri

Kota Blitar

Kota Malang

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: